Syarat Pengajuan Inovasi Peti Megatruh
Bila ingin diajukan penerbitan akta kematian syarat nya:
1. Formulir pelaporan kematian desa yg sudah ttd stempel Kepala desa dan RT.
2. KK / KTP yang meninggal dunia
3. Form F201 ttd Kepala desa dan pemohon.(Dibuat Oleh Operator Peti Megatruh Desa)
Berkas yg sudah lengkap dapat diajukan ke Operator Peti Megatruh Desa Jatiluhur.