WPA DESA JATILUHUR
Warga peduli aids Desa Jatiluhur
- 1. BAPERMADES KABUPATEN KEBUMEN, 2014
- 2. WPA adalah Kelompok masyarakat yg terdiri dari berbagai komponen dalam suatu lingkungan masyarakat, baik di tingkat Desa/Kelurahan, Dusun, Blok dan tingkatan yg sejenis yg ada di suatu lingkungan tempat tinggal. PEDULI AIDS Peran utama WPA à menggerakkan masyarakat utk ikut serta terlibat secara langsung dlm upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS
- 3. PEDULI AIDS Terbangunnya kesadaran kritis & kesadaran publik dlm merespon HIV-AIDS TUJUAN WPA
- 4. PEDULI AIDS
- 5. PEDULI AIDS Kenapa Perlu WPA ? 1. Percepatan penanggulangan HIV/AIDS harus dilaksanakan secara terpadu dalam Program Pemberdayaan Masyarakat dengan harapan masyarakat akan tahu, mampu, dan mau berpartisipasi dalam penanggulangan HIV/AIDS di lingkungannya. 2. Masalah HIV/AIDS ternyata tdk hanya di bidang medis, tetapi jg menyangkut faktor-faktor sosial kemasyarakatan termasuk nilai- nilai yang berkembang di masyarakat. 3. Yang paling esensial adalah bahwa aktifitas yang berhubungan dengan HIV/AIDS berada dalam lingkungan masyarakat.
- 6. PEDULI AIDS
- 7. PEDULI AIDS
- 8. PEDULI AIDS STRUKTUR ORGANISASI WPA
- 9. PEMBIAYAAN PEDULI AIDS WP A APBD APBDesa CSR SUMBER LAIN SOSIALISASI IDENTIFIKASI RUJUKAN VCT DAN LAIN-LAIN PENDANAAN KEGIATAN
- 10. PEDULI AIDS DOKUMEN WPA
- 11. TUJUAN PEMBANGUNAN DESA (Pasal 78 UU Desa) PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN DESA YANG KUAT, MAJU, MANDIRI, DEMOKRATIS
- 12. KERANGKA KONSEP (Penjelasan UU Nomor 6/2014) PERSPEKTIF PEMBANGUNAN DESA STAKEHOLDER PEMBANGUNAN DESA • MEMBANGUN Desa- Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa, Pasal 7 ayat (1) • DESA Membangun-Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa (Pasal 18)
- 13. A. DOKUMEN PERENCANAAN Pemerintah/Pemprov/Pemkab/kota Menetapkan: a. program pembangunan kawasan perdesaan yang berasal dari Pemerintah/prov/kab/kota b. Pedoman Pelaksanaan perencanaan pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan, c. Pedoman pemberdayaan masyarakat Desa, d. Pedoman Pendampingan Desa PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
- 14. B. PROSES PERENCANAAN: 1. Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Pemerintah Desa melalui musyawarah perencanaan Pembangunan Desa : a. Perencanaan Pembangunan Desa mengikutsertakan masyarakat Desa b. Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa. c. Prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa dirumuskan berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa. 2. Program Pemerintah dan/atau Pemda yang berskala lokal Desa dikoordinasikan dan/atau didelegasikan pelaksanaannya kepada Desa 3. Semua program dan Kegiatan sektoral oleh K/L dan SKPD harus bersinergi dan terintegrasi dengan RPJM Desa (dalam prioritas nasional “Sinergi Pembangunan Perdesaan”) 4. Perencanaan Program Pembangunan Kawasan Perdesaan: a. Program-program pembangunan di desa memperhatikan penataan ruang perdesaan dan membangun keterkaitan fungsi-fungsi pemerintahan, permukiman, sosial dan ekonomi. b. Program-program pembangunan di desa mengembangkan keselarasan antardesa. c. Pembangunan kawasan perdesaan memperhatikan skala efisiensi dalam pembangunan desa dan perdesaan d. Arah pemberdayaan masyarakat untuk terciptanya kemandirian dan kesejahteraan, dilaksanakan melalui pengembangan kapasitas & pendampingan berkelanjutan. 15 Kementerian PPN/ Bappenas PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
- 15. PEDULI AIDS ADMINISTRASI WPA
- 16. PEDULI AIDS LANGKAH PEMBENTUKAN WPA
- 17. PEDULI AIDS AKSI WPA
- 18. PEDULI AIDS 1/3 1. Identifikasi potensi resiko di wilayah § Apakah ada indikasi anak2 muda akan / sudah terlibat penggunaan narkoba? Apakah ada pekerja seks (perempuan, waria atau laki-laki) di lingkungan? Apakah ada warga yang bekerja di industri hiburan malam? § Apakah ada warga ber-profesi sebagai pelaut atau supir jarak jauh atau profesi lainnya (yang sering pergi lama meninggalkan keluarga) § Identifikasi Masalah Kesehatan bekerjasama dengan kader/petugas kesehatan di Desa/Kecamatan. SISTEM SIAGA AIDS
- 19. PEDULI AIDS 2/3 2. Edukasi dan Fasilitasi ke Layanan § WPA mengetahui informasi dasar HIV-AIDS & mendidik warganya agar mengerti (melalui: pertemuan desa, arisan, rumah ke rumah, dsb, edukasi dilakukan secara kekeluargaan & tidak men-stigma) § WPA mendorong & memfasilitasi warga-nya (terutama yang dianggap berperilaku beresiko untuk mengakses layanan) untuk melakukan VCT. § Kegiatan diatas dapat dilakukan dengan dana swadaya (urunan) atau menggunakan ADD (alokasi dana desa), terutama untuk yang miskin. SISTEM SIAGA AIDS
- 20. PEDULI AIDS 3/3 3. Jaga Lingkungan Kondusif § Lurah & WPA perlu menjaga lingkungan kondusif (tanpa stigma dan diskriminasi) baik kepada ODHA, populasi kunci ,spt pengusiran . § Tidak semua orang terinfeksi HIV atau berperilaku beresiko karena penyebab tunggal, tetapi karena faktor pendidikan, ekonomi, pembangunan yang tidak adil, dsb-nya. § Norma-norma adat & agama serta budaya lokal lainnya dikembangkan untuk menciptakan kasih sayang kepada sesama manusia. SISTEM SIAGA AIDS
- 21. KONSEP APLIKATIF WPA 1/2 1. Program Penangulangan HIV-AIDS dimasukkan dalam RJPMDesa. 2. Dari RPJMDesa kemudian dijabarkan dengan Program Tahunan melalui Musrenbangdesa untuk kemudian direalisasikan dalam APBDesa. 3. Kegiatan yang dilaksanakan bisa dimulai dari penguatan kelembagaan, dan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan riil. 4. Unsur-unsur dalam masyarakat dioptimalkan untuk sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS di Desa. 5. Validasi data profil desa & memasukan variabel HIV-AIDS dalam item yang diupdate secara kontinyu. PEDULI AIDS
- 22. 6. Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang sehat. 7. Memperbaiki kualitas pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pemahaman tentang resiko penularan HIV-AIDS. 8. Kewaspadaan berkait masalah-masalah sosial budaya di masyarakat. KONSEP APLIKATIF WPA 2/2 PEDULI AIDS
- 23. URAIAN TUGAS WARGA PEDULI AIDS (WPA) KOMISI PENANGGULANGAN AIDS KABUPATEN KEBUMEN JL. VETERAN NO 2 KEBUMEN, (0287) 381410 EMAIL : kpakabkebumen@yahoo.co.id
- 24. WPA DI TINGKAT KELURAHAN/DESA 1. KETUA a) Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan b) Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan kegiatan WPA desa c) Mengupayakan dana dari berbagai sumber d) Melaksanakan pemantauan e) Melaksanakan evaluasi kegiatan pelaksanaan f) Menyediakan dana berdasarkan musyawarah g) Mendata potensi resiko tinggi h) Melakukan penyuluhan dan penggerakan sasaran untuk di layani i) Melakukan pencatatan dan pelaporan potensi sub-populasi berperilaku resiko tinggi PEDULI AIDS URAIAN TUGAS WPA
- 25. 2. SEKRETARIS a)Melakukan pengadminitrasian kegiatan WPA b)Membuat peta sasaran WPA 3. BENDAHARA a)Melakukan pengadministrasian pemasukan dan pengeluaran uang b)Menerima dan mengeluarkan uang sesuai dengan Dokumen Rencana Kegiatan PEDULI AIDS URAIAN TUGAS WPA
- 26. KOMPONEN WARGA PEDULI AIDS 1. APARAT DESA/KELURAHAN a) Membantu pengadaan sarana dan dana untuk kelancaran kegiatan WPA b) Memberikan penyuluhan tentang pelaksanaan kegiatan WPA c) Memonitor/memantau secara rutin pelaksanaan kegiatan d) Memotivasi agar mereka agar mereka yang berperilaku resiko tinggi mau bersosialisasi dengan masyarakat PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 27. 2. Pokja PKK a)Memberikan penyuluhan tentang kesehatan masyarakat b)Membina kader WPA c) Mengadakan koordinasi dengan PKK dintingkat RT dan RW dalam penanganan rujukan mereka yang berperilaku resiko tinggi d)Memotivasi agar mereka yang berperilaku resiko tinggi selalu memeriksakan kesehatan mereka secara berkala PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 28. 3. TOKOH AGAMA a. Memberikan penyuluhan tentang pentingnya kesehatan dalam ceramah agama, baik di masjid dan sarana peribadatan laiinya maupun majelis Ta’lim, sebab dengan badan yang sehat ibadah pun akan sempurna. b. Memotivasi agar mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA mau bermasyarakat dan sebaliknya kepada masyarakat dihimbau agar mereka tidak didiskriminasi tetapi diperlakukan sebagai saudara dan hanya orang-orang yang bertaqwalah yang akan masuk surga. c. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan WPA. mendorong masyarakat untuk rela menyisihkan rizki/penghasilan untuk keperluan kegiatan WPA. d. Membantu dalam pencairan dana. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 29. 4.BIDAN a) Membina remaja dalam masalah kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual. b) Memeriksa ibu hamil, ibu bersalin secara berkala. c) Melakukan koordinasi dengan WPA bila menemukan indikasi adanya ibu hamil resiko tinggi dan ODHA. d) Melakukan koordinasi layanan rujukan bila menemukan indikasi adanya ibu hamil resiko tinggi dan ODHA. e) Bersama-sama dengan WPA, PKK, RW, dan RT untuk selalu koordinasi dalam setiap tahapan kegiatan WPA. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 30. 5. TOKOH MASYARAKAT a)Memberikan motivasi kepada mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA agar selalu rajin memeriksakan diri dan mendorong masyarakat agar selalu menghargai setiap upaya yang dilakukan mereka. b)Menginventarisasi dan memotivasi setiap kegiatan WPA. c)Melaksanakan pemantauan kegaiatan WPA PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 31. 6. TOKOH ADAT DAN KEPALA SUKU a)Memberikan motivasi kepada mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA agar selalu rajin memeriksakan kesehatan serta mendorong masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati b)Memotivasi semua potensi adat dan suku untuk mendorong agar tercipta suasana yang nyaman dan tentram c) Membangun jaringan budaya dan adat sebagai bagian dari layanan publik kesehatan. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 32. 7. RW dan RT a) Melakukan koordinasi kegiatan WPA dan memberikan respon serta motivasi publik kepada warga masyarakat di lingkungan RT maupun RW. b) Memotivasi agar mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA selalu memeriksakan kesehatan dan berobat. c) Memberikan dorongan kepada mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA untuk di periksa secara ruitn. d) Mengupayakan calon donor darah untuk setiap ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas e) Mendata warga yang memiliki sarana dan fasilitas yang bisa menunjang kegiatan WPA f) Mengupayakan dana untuk pelaksanaan WPA g) Mengadakan pertemuan secara rutin dengan para pelaksana WPA PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 33. 8. KADER WARGA PEDULI AIDS a)Membantu RT dalam pendataan sasaran b)Memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada sasaran dan keluarga. Menghadiri pertemuan WPA. c) Berperan aktif dalam setiap kegiatan WPA. d)Memotivasi mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA untuk terus bersemangat dalam menjalankan kehidupan agar terus bisa berprestasi. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 34. 9. KARANG TARUNA a. Membantu WPA di RW dan Rt dalam pendataan potensi sasaran . b.Membantu menyajikan data bila diperlukan c. Membantu dalam mencari dan mempelopori kebersamaan dan kesetaraan hak masyarakat. d.Memotivasi mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA selalu memeriksakan kesehatan mereka. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 35. 10. REMAJA MASJID DAN USTAD a)Memberikan dorongan spiritual bagi mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA b)Mengadakan pertemuan pengajian warga untuk menginformasikan pentingnya kesehatan reproduksi, bahaya NAPZA dan pengaruh lain HIV-AIDS. c) Membantu RT menyiapkan informasi melalui fasilitas masjid dan sarana peribadatan lainnya bila diperlukan. d)Memotivasi agar resiko tinggi dan ODHA periksa secara rutin. PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 36. 11. PUSKESMAS a) Mengakses data potensi mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA dari WPA. b) Mengolah data tersebut c) Menyiapkan tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dalam masalah HIV-AIDS. d) Menyiapkan sarana rujukan pelayanan dasar kesehatan untuk mereka yang berperilaku resiko tinggi dan ODHA e) Koordinasi dengan Unit tranfusi darah (UTD) PMI dalam pemeriksaan darah f) Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan WPA PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 37. 12. Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI a)Mendata potensi calon pendonor darah di tingkat Rukun Warga (RW) b)Melakukan kegiatan donor darah di tingkat Rukun Warga (RW) PEDULI AIDS PERAN KOMPONEN WPA
- 38. RKTL • Pembuatan SK Kepala Desa tentang Warga Peduli AIDS. • Penyusunan Program dan Kegiatan Warga Peduli AIDS. PEDULI AIDS SK KADES TENTANG WPA DISETORKAN KE KECAMATAN (KASI KESOS/TKSK) PALING LAMBAT TANGGAL 31 OKTOBER 2014
- 39. MARI BERTINDAK • mulai dari hal kecil • mulai dari diri sendiri • mulai dari sekarang Terimakasih
Download Dokumen Terlampir :